Kurang dari 24 jam polsek pulau Derawan Ungkap kasus Curanmor

 

KALTIM,mntvbanten.com-Polres Berau jajaran polsek pulau Derawan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Depan masjid Al Hikmah jalan bulalung Lestari RT 08 Kampung Tanjung , Batu Ratu(26/11/2025) kejadian yang berlangsung Sekitar pukul 19:15 wib Wita itu menyampaikan seorang warga mengalami kerugian hingga Rp 27 juta setelah sepeda motor milik ya raib saat ditinggal menunaikan sholat Isya(29/11/2025)

Kapolsek Pulau Derawan, AKP iwan purwanto. Menjelaskan bahwa Laporan diterima pada malam yang sama sekitar pukul 22:30 wib, Wita pelapor datang ke polsek usai menyadari sepeda motor warna merah hitam miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir masjid korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat masuk ke masjid dan ketika keluarga usai salat. Kendaraan tersebut sudah hilang beber AKP Iwan.

Setelah menerima laporan petugas polsek pulau Derawan Langsung melakukan penyelidikan cepat di sekitar lokasi kejadian dari hasil pengumpulan keterangan dan penelusuran awal polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AL laki laki berusia 24 tahun pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor warna merah hitam yang dicurinya dari halaman masjid Alhamdulillah dalam waktu singkat kami dapat menemukan kendaraan korban dan mengamankan tersangka ujarnya.

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di polsek pulau Derawan dari hasil penyidikan awal pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. AKP Iwan menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan terutama di area umum yang tidak memiliki pengawasan kami minta warga tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir tandasnya

Kapolsek pulau Derawan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada aparat. Ia memastikan bahwa jajaran polsek tetap berkomitmen menjaga keamanan di wilayah pulau Derawan. Termasuk menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat pungkasnya

(Hendra Sitorus/Red)