Menindak lanjut berita yang Di Duga Pertamina Bangun negara Jual Beli BBM Ilegal

 

PESISIR BARAT,mntvbanten.com-pegawai Pertamina Bangun negara Di Duga Kuat Praktek jual beli minyak solar dan pertalite yang di subsidi Oleh pemerintah rawan terjadi Di kabupaten pesisir barat oleh oknum pengurus stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU bangun negara melakukan bisnis ilegal dengan cara menjual bahan bakar minyak BBM subsidi jenis Bio solar dan pertalite yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

bagai mana tidak pasca diberitakan beberapa media online yang di terbitkan beberapa hari yang lalu suasana di sekitaran stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU yang terletak di pekon bangun negara tersebut nampak tak ada lagi kendaraan yang mengantri untuk mengisi Bahan bakar BBM 3/3/2025

saat dikonfirmasi oleh empat media online diruangan Kasir Spbu yang bernama agus selaku pengawas SPBU bangun negara di pertanyakan surat rekom yang di keluarkan oleh Pratin dia juga menyebutkan tidak bisa memberikan pembuktian surat tersebut karena itu rahasia pimpinan tanya saja kepada yudi ujar,” Agus

“saya tadi malam di telepon sama menejer bang dimana beliau mengatakan kegiatan pengecoran BBM jenis Bio solar dan pertalite baik yang mengunakan mobil atau derigen untuk sementara distop”ujar nya

Awak media juga komfirmasi kepada Sahrul jaya Sebagai DPRD kabupaten pesisir barat kapan akan memanggil Pegawai Pertamina yang di sebutkan dalam pemberitaan yang di tayangkan beberapa media online yang sempat piral beberapa hari belakangan ini anggota DPRD dari Praksi Gerindra beliau belum bisa menjawab kapan pegawai Pertamina di panggil karena beliau akan kordinasi dengan ketua katanya

Pratin marang di komfirmasi di ruang kerjanya terkait surat rekom yang dia keluarkan hanya untuk satu sampai dua gerijen untuk kebutuhan bajak ketika mau membajak sawah kalau lebih dari dua derigen itu sudah menyalahi aturan apalagi kami membaca berita beberapa media online sampai puluhan derigen itu bukan tanggung jawab saya ujar,”Pratin surdi di ruang kerjanya

(Rasidin)