Oknum Kades Diduga Sebagai Biyang Kerok Adanya Korupsi Inspektorat Terjun Atas Laporan Warga Desa

SULTENG,mntvbanten.com – Beberapa hari yang lalu saat Wartawan MN TV melintas ada temuan terkait, sebagaimana yang diketahui bahwa (RION) warga desa sama bahari kecamatan bolano kabupaten parigi sulawesi tengah pada (27/02/2025) ia telah melaporkan Oknum kepala desa kepada pihak inspektorat atas indikasi dugaan tindak pidana korupsi (07/03/2025)
Menurut penjelasan (Rion) dalam keterangan nya dihadapan inspektorat bahwa kegiatan yang dua belas aitem di desa sama bahari banyak dikorupsi oleh oknum Kades nakal yang ingin memperkaya dirinya sendiri demi isih kantong pribadinya seperti bantuan sejenis mesin kantintin ada empat puluh lima yunit terbukti tidak disalurkan oleh oknum Kades dan belum ada diterima oleh warga penerima manfaat, ” Ujarnya
Ironisnya lagi kembali disampaikan oleh (Rion) terkait bantuan yang sudah di anggarkan dari semenjak tahun 2024 yang lalu sampai dini hari sudah memasuki tahun 2025 yakni dengan besarnya anggaran yang mencapai seratus juta lebih habis tidak tau dimana rimbanya ternyata dikorupsi oleh oknum Kades nakal hingga menjadi perbincangan hangat di publik
Ditempat yang terpisah menanggapi keterangan diatas atas oknum Kades yang lagi suka korupsi dengan tegas Maman supratman Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor yang sedang Gencar gencarnya melakukan pemberantasan korupsi Angkat bicara segera copot dari jabatannya dan masukan di hotel Frodio sel tahanan penjara supaya maling uang rakyat tidak semangkin merajalela”, Tegasnya menutup
Laporan (kiman)