Otak Pelaku Kejahatan Atas Kekerasan Resmi Di Laporkan Oleh Korban Di Kepolisian

 

SUMUT , Mntvbanten.com – Baru baru ini otak pelaku kejahatan yang bernama Yulius Jalukhu dengan gaya preman pasarnya ia telah melukai korban dengan melempar botol yang di arahkan kepada bagian tubuh korban hingga Wiraman Hia mengalami luka dibagian tangan dan dadanya sampai terceceran darah,” Pastinya (18/02/2026)

Menurut keterangan saksi inisial (L) hal tersebut telah terjadi di perumahan Afdeling dua KTB PT.USU tepatnya di desa tabuyung kecamatan muara Batang gadis kabupaten mandailing natal sumut, lalu atas kejadian yang di maksud korban telah melaporkan pelaku kejahatan di Polsek muara batang gadis guna untuk proses hukum yang berlaku di NKRI

Berdasarkan data dan fakta serta bukti yang cukup juga saksi yang ada sehubungan korban telah meminta bantuan hukum terhadap Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Lembaga Bantuan Hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor dengan tegas Ermansyah Ketum LBH PKR Akan mendampingi korban sampai tingkat proses hukum agar otak pelaku kejahatan di tidurkan di hotel vrodio sel tahanan penjara”, tegasnya

ironisnya lagi ternyata otak pelaku kejahatan adalah sosok seorang mandor 1 yang bekerja di PT.USU bukannya memberikan perlakuan yang baik terhadap parah karyawan namun sangat di sayangkan oknum otak pelaku kejahatan sebut saja Yulius Jalukhu dengan sikap yang sangat arogan telah melakukan penganiayaan berat kepada korban hingga berujung di laporkan dengan secara resmi di kepolisian terdekat,” tutupnya

Bersambung…

MN TV MELAPORKAN

LAPORAN (ANDY Aman LAOLI RED)