Teks Spanduk Terpasang Di Belakang Tempat Duduk Ketua DPRD Pasbar Menjadi Sorotan Tahunnya Berlaku Mundur

 

Sumbar,mntvbanten.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Pasaman Barat gelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Priode 2021– 2025, dan pengumuman Bupati dan wakil Bupati terpilih dengan masa jabatan 2025 — 2030 yang di gelar di ruangan aula Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat Senen (3/3/2025.

Namun di tengah istimewanya rapat paripurna tersebut yang di hadiri oleh Pejabat penting Daerah Pasaman Barat dan stakeholder terkait, ada ada saja yang ganjil tersorot pada spanduk/baliho yang terpasang tepatnya di belakang tempat Ketua DPRD Dirwansyah menyampaikan pengumuman Bupati terpilih.

Sementara ini rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Pabar Senen 3 Maret 2025 sedangkan baliho/spanduk yang di pasang Senen 3 Maret 2024. Tentunya hal tersebut menuai soratan dan tanda tanya, apakah itu di sengaja atau benar sekwan dan sejumlah wakil rakyat tidak mengetahui kesalahan penulisan itu. Pada dasarnya notabenenya wakil rakyat itu sangat teliti, tajam ingatan karna telah terbiasa menyerap aspirasi rakyat.

Ruangan aula DPRD terkesan megah, pada rapat paripurna di hadiri oleh pejabat penting Daerah Pasaman Barat namun sangat di sayangan di bagian ruang yang tempat seluruh mata tertuju ada yang janggal.

Saat di konfirmasi kepada Sekretaris Dewan Pasaman Barat, ia membenarkan bahwa itu kesalahan penulisan” ucapnya.

Di hal lain ketua DPRD “Dirwansyah,merasa kaget setelah melihat teks pada baliho di mana baliho tepat di belakang tempat ia membacakan pengumuman, Benar ya salah penulisan tahunya” paparnya dengan singkat.

Terkait kesalahan penulisan tahun pada baliho itu, mudah-mudahan tidak adanya kesalahan pada tanggal dan Tahun pada teks pemberhentian bupati dan wakil bupati akhir masa jabatan 2021–2025 dan masa jabatan oleh bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025–2030, kedepannya para wakil rakyat pasaman barat lebih jelli memperhatikan hal hal yang kurang tepat.

(Yulisman)